Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 7767/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas COvid-19, bahwa bagi peserta Seleksi CASN Tahun 2021 wajib menunjukkan hasil PCR atau Rapid Antigen negatif/nonreaktifdan bagi peserta di Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib sudah divaksin dosis pertama maka Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan fasilitas vaksinasi COVID-19 dan Rapid Antigen GRATIS bagi Peserta Seleksi CPNS Kabupaten Jepara yang ber-KTP Kabupaten Jepara.

Adapun ketentuang bagi peserta untuk mendapatkan fasilitas tersebut, terlampir dalam pengumuman dibawah ini
[embeddoc url=”https://bkd.jepara.go.id/public/sites/65/2021/09/20210916_PENGUMUMAN-PELAKSANAAN-VAKSINASI-ANTIGEN.pdf” download=”all”]

Kategori: Pengumuman