Menunjuk Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 624 Tahun 2023, Nomor : 2 Tahun 2023, Nomor : 1 Tahun 2023 tanggal 16 Juni 2023 Tentang Perubahan kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Untuk informasi lebih lengkap, Saudara dapat mendowload pada halaman dibawah ini, agar dapat dipublikasikan dan diperhatikan, Terima Kasih.